
Oleh: Dr. Lismomon Nata, S.Pd., M.Si
(Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN/ Doktor Ilmu Lingkungan)
(Suatu pengantar Analisis Masalah Lingkungan adalah Isu Kependudukan)
Berbagai persoalan kependudukan sesungguhnya tidak pernah berdiri sendiri. Namun, bersentuhan langsung dengan hampir seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup. Dalam perspektif makro, isu kependudukan berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia, ketahanan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan. Sementara dalam kajian demografi, persoalan tersebut mencakup tiga komponen utama, yaitu kelahiran (fertility), kematian (mortality), dan perpindahan penduduk (migration).
Apabila ditarik lebih dekat ke kehidupan sehari-hari, persoalan kependudukan juga hadir dalam bentuk yang sangat sederhana dan sering dianggap sepele yaitu sampah. Ya, sampah. Sesuatu yang setiap hari dihasilkan manusia, tetapi kerap diabaikan keberadaannya. Padahal, di tengah pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan perubahan pola konsumsi masyarakat, sampah telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyentuh langsung kualitas hidup manusia. Sampah bukan lagi hanya urusan kebersihan lingkungan, melainkan persoalan kesehatan publik, keberlanjutan ekologi, hingga penentu kualitas suatu bangsa, bangasa yang “maju” atau “kumuh”.
Di Indonesia, persoalan ini semakin nyata ketika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah mulai kewalahan menampung volume sampah yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Data Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 56,63 juta ton sampah setiap tahun. Namun ironisnya, hanya sekitar 39,01 persen atau 22,09 juta ton yang berhasil dikelola dengan baik.
Sisanya menjadi persoalan lingkungan yang serius. Sekitar 21,85 persen atau 12,37 juta ton masih ditimbun di TPA dengan metode open dumping atau pembuangan terbuka. Sementara 39,14 persen lainnya, setara 22,17 juta ton, berakhir di lingkungan melalui pembakaran terbuka, pembuangan ilegal, atau mencemari sungai dan badan air.
Angka tersebut bukan sekadar statistik administratif. Ia merupakan alarm ekologis yang menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi tekanan lingkungan yang semakin berat. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2025 bahkan mencatat timbunan sampah dari 335 kabupaten/kota mencapai 36,66 juta ton per tahun. Situasi ini memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah nasional masih menghadapi tantangan struktural yang besar, baik dari sisi sistem, perilaku masyarakat, maupun kapasitas pengelolaan daerah.
Selama ini perhatian publik cenderung tertuju pada sampah dari pasar tradisional, kawasan industri, pusat perdagangan, atau ruang publik lainnya. Padahal, lebih dari 60 persen sampah di Indonesia justru berasal dari rumah tangga. Artinya, keluarga menjadi penyumbang terbesar sampah nasional. Namun pada saat yang sama, keluarga juga memiliki potensi paling besar untuk menjadi bagian utama dari solusi.
Di sinilah pentingnya melihat persoalan sampah tidak lagi sebagai isu teknis lingkungan, tetapi juga sebagai persoalan sosial dan kependudukan. Sampah pada dasarnya merupakan refleksi dari pola hidup, budaya konsumsi, tingkat pendidikan, hingga kesadaran masyarakat dalam memaknai lingkungan.
Kebiasaan sederhana di rumah sesungguhnya dapat memberikan dampak besar terhadap pengurangan beban lingkungan. Memilah sampah organik dan anorganik, misalnya, merupakan langkah kecil yang memiliki efek ekologis signifikan. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pakan maggot, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam dapat didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomis.
Dari titik inilah paradigma pengelolaan sampah mulai berubah. Sampah tidak lagi dipandang sebagai barang buangan semata, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dikelola dan dimanfaatkan kembali. Bahkan dalam banyak kasus, pengelolaan sampah telah berkembang menjadi aktivitas ekonomi produktif yang memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat.
Pendekatan seperti inilah yang juga digunakan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dalam berbagai program pembangunan keluarga. Keluarga ditempatkan sebagai titik awal perubahan sosial. Ketika keluarga memiliki kesadaran, pengetahuan, dan kebiasaan hidup yang sehat, maka perubahan sosial akan tumbuh secara alami di tingkat komunitas.
Kesadaran lingkungan tidak lahir secara instan. Akan tetapi dibentuk melalui pendidikan keluarga, kebiasaan sehari-hari, dan keteladanan di rumah. Anak-anak yang sejak kecil dibiasakan memilah sampah, menjaga kebersihan lingkungan, dan memahami pentingnya keberlanjutan akan tumbuh menjadi generasi yang lebih peduli terhadap lingkungan hidup.
Oleh karena itu, pembangunan keluarga sesungguhnya memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan pembangunan lingkungan. Keluarga bukan hanya tempat reproduksi sosial, tetapi juga ruang pertama pembentukan nilai, karakter, dan budaya hidup masyarakat.
Keseriusan pemerintah terhadap persoalan sampah semakin terlihat melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa lingkungan yang bersih, tertata, sehat, dan aman merupakan fondasi utama kualitas hidup masyarakat sekaligus dasar pembangunan nasional. Persoalan sampah tidak lagi dipandang sekadar urusan kebersihan teknis, melainkan bagian dari strategi besar keberlanjutan bangsa.
Presiden secara tegas meminta kepala daerah untuk membersihkan lingkungan dari sampah, menertibkan baliho dan poster yang semrawut, merapikan kabel-kabel yang mengganggu estetika kota, serta menghidupkan kembali budaya kerja bakti secara rutin dan berkelanjutan. Arahan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan lingkungan membutuhkan pendekatan yang sistematis dan partisipatif.
Gerakan Indonesia ASRI pada dasarnya memiliki titik temu yang sangat kuat dengan pembangunan keluarga. Jika ASRI memberikan arah kebijakan nasional, maka keluarga menjadi pelaksana utama perubahan perilaku di tingkat paling dasar.
Keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh perilaku rumah tangga. Kebiasaan memilah sampah, mengelola sampah organik, mendaur ulang sampah anorganik, hingga mengumpulkan minyak jelantah merupakan bentuk nyata implementasi kesadaran lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, Indonesia ASRI tidak mungkin tercapai tanpa keluarga yang sadar lingkungan, komunitas yang bergerak bersama, serta sistem pendukung yang berkelanjutan.
Dengan demikian, pembangunan kesadaran lingkungan harus dimulai dari rumah. Setelah itu diperluas ke tingkat RT/RW, komunitas sosial, desa, hingga pemerintah daerah. Program seperti Bank Sampah, kelompok pengumpulan minyak jelantah, dan kolaborasi dengan mitra daur ulang telah terbukti menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang efektif.
Beberapa daerah mulai menunjukkan respons positif terhadap tantangan tersebut. Di Bangka Selatan, misalnya, kajian Ombudsman mendorong tata kelola sampah rumah tangga yang lebih berkelanjutan. Sementara di tingkat nasional, KLH/BPLH menegaskan arah besar menuju Indonesia Bebas Sampah 2029 melalui Rakornas Pengelolaan Sampah 2025 dengan tema “Kelola Sampah 100%”.
Kesadaran mengelola sampah pada akhirnya bukan hanya soal menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap generasi mendatang. Persoalan lingkungan hari ini akan menentukan kualitas kehidupan anak cucu di masa depan.
Perubahan besar memang sering dimulai dari langkah yang terlihat kecil. Dari keluarga yang peduli, keluarga yang memilah sampah, komunitas yang bergerak bersama, hingga pemerintah dan dunia usaha yang menjalankan tanggung jawab sosialnya secara konsisten.
Indonesia sesungguhnya memiliki modal sosial yang kuat untuk menghadapi persoalan ini. Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, komunitas sosial, dan arah kebijakan nasional melalui Gerakan Indonesia ASRI, peluang mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah bukanlah sesuatu yang mustahil.
Lebih dari itu, langkah tersebut juga menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek lingkungan berkelanjutan dan kualitas hidup masyarakat.
Namun sebaliknya, apabila persoalan sampah terus diabaikan dengan alasan lahan masih luas atau TPA masih tersedia, maka sesungguhnya kita hanya sedang menunda krisis yang lebih besar. Cepat atau lambat, sampah akan berubah menjadi “bom waktu” yang mengancam kesehatan masyarakat, merusak lingkungan, dan menciptakan tekanan sosial baru, terutama di wilayah perkotaan dan kawasan padat penduduk.
Dengan demikian, menjaga lingkungan tidak dapat lagi dipahami sebagai tugas pemerintah saja. Ia harus menjadi gerakan bersama yang dimulai dari rumah. Sebab masa depan lingkungan Indonesia pada akhirnya ditentukan oleh sejauh mana keluarga Indonesia mampu membangun kesadaran untuk hidup lebih peduli, lebih bertanggung jawab, dan berkelanjutan.