
Oleh: I Made Yudhistira Dwipayama
Di era digital, menjadi orang tua tidak lagi hanya menghadapi tantangan membesarkan anak, tetapi juga menghadapi banjir informasi tentang bagaimana seharusnya membesarkan anak. Dalam hitungan detik, media sosial menawarkan berbagai metode pengasuhan yang diklaim paling efektif. Hari ini publik diperkenalkan dengan gentle parenting, esok mindful parenting, lusa attachment parenting, lalu muncul lagi istilah positive parenting, free-range parenting, hingga berbagai pendekatan lain yang seolah menjanjikan hasil serupa: anak yang cerdas, disiplin, mandiri, kreatif, percaya diri, sekaligus bahagia. Di tengah derasnya arus informasi tersebut, banyak orang tua mulai mempertanyakan apakah selama ini mereka telah mengasuh dengan benar, bahkan tidak sedikit yang merasa bersalah karena membandingkan dirinya dengan keluarga lain yang tampak lebih ideal di media sosial.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pola asuh telah bergeser dari praktik keluarga menjadi konsumsi publik. Pengasuhan tidak lagi dipahami sebagai proses panjang yang dipengaruhi budaya, melainkan sering diperlakukan sebagai seperangkat teknik yang dapat dipelajari melalui video singkat atau potongan seminar. Padahal, perkembangan ilmu psikologi, sosiologi, antropologi, dan neurosains justru menunjukkan bahwa pengasuhan merupakan proses yang jauh lebih kompleks. Tidak ada satu metode yang dapat diterapkan secara universal pada seluruh keluarga, sebab setiap masyarakat memiliki sejarah, budaya, sistem pendidikan, struktur sosial, hingga nilai moral yang berbeda-beda.
Gagasan tersebut sejalan dengan pandangan yang kerap disampaikan oleh dr. Ryu Hasan dalam berbagai diskusi publik. Ia menekankan bahwa tidak ada pola asuh yang secara mutlak benar ataupun salah. Yang perlu dipahami bukan sekadar metodenya, melainkan konsekuensi yang dihasilkan dari metode tersebut. Setiap pola asuh membentuk karakter tertentu karena dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat tempat pola asuh itu tumbuh. Dengan demikian, yang perlu dipelajari bukan hanya bagaimana suatu negara mendidik anak, melainkan mengapa cara tersebut muncul, nilai apa yang ingin diwariskan, serta perilaku seperti apa yang ingin dibangun pada generasi berikutnya.
Pandangan tersebut memiliki dasar ilmiah yang kuat. Dalam kajian psikologi perkembangan, menjelaskan bahwa pola asuh dapat dipahami melalui dua dimensi utama, yaitu tingkat kehangatan (responsiveness) dan tingkat pengendalian (demandingness). Dari kombinasi kedua dimensi tersebut lahirlah empat pola pengasuhan yang banyak digunakan hingga saat ini, yaitu authoritative, authoritarian, permissive, dan neglectful. Pola asuh authoritative dicirikan oleh tingginya kasih sayang sekaligus tingginya tuntutan yang realistis. Orang tua memberikan batasan yang jelas, tetapi tetap membuka ruang dialog dan menghargai pendapat anak. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pendekatan ini sering dikaitkan dengan perkembangan sosial dan emosional yang positif, terutama pada masyarakat yang menghargai otonomi individu.
Sebaliknya, pola asuh authoritarian lebih menekankan kepatuhan terhadap aturan. Orang tua memegang otoritas penuh dan komunikasi cenderung berlangsung satu arah. Di sejumlah budaya, pendekatan ini menghasilkan anak yang sangat disiplin dan patuh terhadap norma. Namun, pada konteks sosial lain, pendekatan yang sama dapat dikaitkan dengan meningkatnya kecemasan, rendahnya kemampuan mengambil keputusan, atau kesulitan mengekspresikan pendapat. Hal ini menunjukkan bahwa dampak pola asuh tidak hanya ditentukan oleh teknik yang digunakan, tetapi juga oleh lingkungan budaya tempat teknik tersebut diterapkan.
Pola asuh permissive berada pada sisi yang berbeda. Orang tua memberikan kehangatan yang tinggi, tetapi sedikit batasan atau tuntutan. Anak memperoleh kebebasan yang luas untuk menentukan pilihan. Dalam beberapa konteks, pendekatan ini dapat mendorong kreativitas dan ekspresi diri. Namun tanpa struktur yang memadai, anak juga dapat mengalami kesulitan mengembangkan disiplin diri dan pengendalian emosi. Adapun pola asuh neglectful, yaitu ketika kehangatan maupun pengawasan sama-sama rendah, secara konsisten dikaitkan dengan berbagai risiko perkembangan, mulai dari rendahnya prestasi belajar hingga meningkatnya masalah perilaku.
Meski demikian, klasifikasi Baumrind tidak dimaksudkan sebagai label yang memisahkan keluarga menjadi “baik” dan “buruk”. Justru sebaliknya, teori tersebut mengingatkan bahwa setiap pola pengasuhan memiliki konsekuensi yang perlu dipahami dalam konteks sosial dan budaya. Pendekatan yang efektif di satu negara belum tentu menghasilkan dampak yang sama ketika diterapkan di negara lain.
Pemahaman ini diperkuat oleh teori ekologi perkembangan manusia yang dikemukakan oleh Urie Bronfenbrenner. Menurut Bronfenbrenner, perkembangan anak tidak pernah dipengaruhi oleh keluarga saja. Anak tumbuh dalam jaringan sistem yang saling berinteraksi, mulai dari keluarga, sekolah, teman sebaya, lingkungan tempat tinggal, media, hingga kebijakan negara. Ia menyebutnya sebagai Ecological Systems Theory, yang menjelaskan bahwa perilaku seorang anak merupakan hasil interaksi berbagai lapisan lingkungan, bukan semata-mata akibat tindakan orang tua.
Teori ini menjelaskan mengapa anak-anak di negara yang berbeda menunjukkan karakter yang berbeda pula. Disiplin anak-anak Jepang, misalnya, tidak hanya dibangun oleh orang tua di rumah, tetapi juga diperkuat oleh sekolah yang mengajarkan tanggung jawab kolektif, masyarakat yang menghargai ketertiban, sistem transportasi yang menuntut kedisiplinan, serta budaya yang menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan individu. Demikian pula dengan kemandirian anak-anak Jerman yang tidak lahir hanya karena pola asuh keluarga, tetapi juga karena sistem sosial yang memberi ruang bagi anak untuk mengambil keputusan dan belajar dari konsekuensi pilihannya.
Di sinilah letak kesalahpahaman yang sering terjadi dalam masyarakat modern. Banyak orang tua mengagumi hasil akhir yang tampak pada anak-anak di negara lain, tetapi mengabaikan proses panjang yang membentuk karakter tersebut. Mereka ingin anak yang disiplin seperti di Jepang, mandiri seperti di Jerman, kreatif seperti di Amerika Serikat, bahagia seperti di Finlandia, dan berprestasi seperti di Korea Selatan. Keinginan tersebut sangat wajar. Namun yang sering terlupakan adalah bahwa setiap karakter lahir dari sistem nilai, budaya, dan lingkungan yang berbeda. Mengambil satu teknik pengasuhan tanpa membangun ekosistem yang mendukungnya ibarat menanam benih di tanah yang tidak sesuai. Harapan mungkin tinggi, tetapi hasilnya belum tentu sama.
Oleh karena itu, diskusi mengenai pola asuh seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan tentang metode mana yang paling benar. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah karakter seperti apa yang ingin dibangun, nilai apa yang hendak diwariskan kepada anak, dan apakah lingkungan keluarga serta masyarakat telah mendukung tujuan tersebut. Dari sinilah pembelajaran lintas negara menjadi penting, bukan untuk ditiru secara utuh, melainkan untuk dipahami secara kritis agar Indonesia dapat merumuskan model pengasuhan yang selaras dengan budaya, kebutuhan, dan cita-cita pembangunan bangsanya.