PEDULI KEPENDUDUKANKemendukbangga/BKKBN

Layanan Pendidikan Kependudukan

Sekolah Siaga Kependudukan.

Satuan pendidikan jalur formal yang mengintegrasikan materi kependudukan ke dalam kegiatan pembelajaran untuk membentuk generasi berwawasan.

Pengertian

Apa itu SSK?

Ekosistem SSK

Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) adalah satuan pendidikan jalur formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang mengintegrasikan materi kependudukan ke dalam kegiatan pembelajaran di sekolah untuk meningkatkan pengetahuan, membentuk sikap dan perilaku berwawasan kependudukan kepada peserta didik di sekolah.

SSK bukan sekadar program integrasi materi kependudukan ke dalam pembelajaran. Lebih dari itu, SSK merupakan sebuah ekosistem pendidikan kependudukan yang dibangun di lingkungan sekolah untuk membentuk peserta didik yang memiliki wawasan kependudukan, karakter yang sehat dan tangguh, serta kemampuan merencanakan masa depannya secara bertanggung jawab.

Dalam ekosistem tersebut, terdapat berbagai komponen yang saling terhubung dan saling menguatkan. Terdapat pembelajaran di kelas yang mengintegrasikan materi kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana. Terdapat Pojok Kependudukan sebagai pusat literasi dan informasi kependudukan di sekolah. Terdapat pula Saka Kencana sebagai wadah pembentukan kepemimpinan, kedisiplinan, dan keterampilan sosial melalui kegiatan kepramukaan yang bertemakan kependudukan dan pembangunan keluarga. Dan yang tidak kalah penting adalah keberadaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja atau PIK-R sebagai wadah kegiatan yang dikelola dari, oleh, dan untuk remaja sebagai sarana edukasi, konseling, pengembangan keterampilan hidup, serta penguatan Perencanaan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja.

SSK diterapkan pada satuan pendidikan:

SD / MI

Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah atau setara

SMP / MTs

Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah atau setara

SMA / MA / SMK

Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, SMK atau bentuk lain yang sederajat

Tujuan

Tujuan SSK

Tujuan Umum

Peserta didik tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berwawasan kependudukan sehingga siap mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Tujuan Khusus

  1. 1Meningkatkan literasi kependudukan bagi peserta didik.
  2. 2Peserta didik memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran mengenai pembangunan berwawasan kependudukan secara global, nasional maupun lokal.
  3. 3Peserta didik memiliki sikap dan perilaku berwawasan kependudukan sehingga mampu dalam pengambilan keputusan yang tepat dan bertanggung jawab dalam menghadapi isu-isu kependudukan di Indonesia.
  4. 4Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kapasitas guru dalam mengintegrasikan materi pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana ke dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.

Prinsip Dasar

7 Prinsip Dasar SSK

Pelaksanaan SSK berpedoman pada beberapa prinsip dasar berikut ini.

Integrasi

Menyisipkan dan mengaitkan materi kependudukan ke dalam kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung di sekolah untuk memperkaya, mempertajam, dan memberi konteks nyata terhadap materi yang dipelajari peserta didik.

Fleksibilitas

Pelaksanaan SSK disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan, termasuk kebijakan kurikulum yang berlaku, kesiapan guru, sumber daya sekolah.

Kontekstual

Materi kependudukan yang diajarkan disesuaikan dengan kondisi kependudukan di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Partisipatif

Peserta didik didorong untuk aktif dalam proses pembelajaran seperti mengamati, mengumpulkan, menganalisis, dan menyampaikan informasi mengenai kondisi kependudukan.

Gradual

Materi kependudukan diberikan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan dan perkembangan peserta didik.

Sinergis

SSK terbuka untuk bersinergi dengan program lintas sektor yang memiliki keselarasan tujuan, nilai dan substansi program.

Berkelanjutan

Pelaksanaan SSK dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui perencanaan, evaluasi, dan penguatan program.

Bentuk Kegiatan

Bentuk Kegiatan SSK

01Kegiatan Pembelajaran

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah menyebutkan bahwa kegiatan pembelajaran terdiri dari intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Oleh karena itu, integrasi materi kependudukan dapat diterapkan pada kegiatan pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

02Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

Sekolah dapat menerapkan dan mengembangkan SSK melalui pendekatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018, serta menyesuaikannya dengan karakteristik, kebutuhan, dan kondisi masing-masing sekolah.

PPK Berbasis Kelas

Mengintegrasikan materi kependudukan, perencanaan masa depan, kesehatan reproduksi, atau pendewasaan usia perkawinan ke dalam pembelajaran.

PPK Berbasis Budaya Sekolah

Diwujudkan melalui pembiasaan, keteladanan, dan kegiatan rutin sekolah seperti kampanye hidup sehat dan literasi kependudukan.

PPK Berbasis Masyarakat

Pelibatan orang tua, tokoh masyarakat, dan mitra terkait dalam kegiatan edukasi kependudukan dan pembangunan keluarga.

03Pojok Kependudukan

Pojok Kependudukan merupakan ruang atau area di sekolah yang menyediakan berbagai informasi dan literatur kependudukan sebagai sarana pendukung pembelajaran.

Tujuan Pojok Kependudukan

  • Memudahkan warga sekolah dalam mengakses informasi dan literatur kependudukan
  • Menumbuhkan minat baca serta literasi kependudukan di sekolah
  • Menjadi sarana dan prasarana penunjang aktivitas pembelajaran pendidikan kependudukan
  • Mendorong terbentuknya sikap dan perilaku berwawasan kependudukan

Selain sebagai sumber informasi, Pojok Kependudukan juga dapat menjadi ruang diskusi, literasi, sosialisasi, dan pameran karya siswa terkait isu kependudukan.

04Inovasi dan Pengembangan

Sekolah dapat mengembangkan berbagai kegiatan inovatif untuk memperkuat implementasi SSK sesuai dengan kondisi dan potensi daerah.

Contoh kegiatan inovasi:

Pembentukan Duta SSK / Duta KependudukanPengimbasan SSK ke sekolah lainPengembangan kegiatan literasi kependudukan di sekolah

Implementasi

Implementasi SSK

Berikut adalah implementasi SSK yang dapat dilakukan oleh sekolah/madrasah.

  1. 1

    Penerbitan Surat Keputusan

    Penerbitan SK terkait tim kerja SSK yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah untuk memastikan keberlanjutan implementasi SSK terjaga.

  2. 2

    Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)

    Sekolah/Madrasah menyusun KSP yang terintegrasi materi pendidikan kependudukan/SSK, secara eksplisit termuat dalam visi/misi, tujuan, dan kegiatan operasional.

  3. 3

    Penyusunan RPP/Modul Ajar

    Guru mata pelajaran menyusun RPP atau modul ajar yang mengintegrasikan materi kependudukan.

  4. 4

    Pengintegrasian Materi Kependudukan

    Pelaksanaan kegiatan pendidikan kependudukan yang diintegrasikan ke dalam kegiatan pembelajaran baik intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

  5. 5

    Pembentukan Pojok Kependudukan

    Pojok Kependudukan sebagai sarana penunjang aktivitas pembelajaran yang menyediakan berbagai informasi, literatur dan kegiatan literasi kependudukan.

  6. 6

    Pembuatan Papan Nama SSK

    Papan nama SSK sebagai simbol komitmen sekolah/madrasah dalam upaya mewujudkan pembangunan berwawasan kependudukan sekaligus media promosi/publikasi.

  7. 7

    Penginputan Data SSK

    Dalam upaya pembinaan SSK dan pemantauan kinerja implementasi SSK, maka perlu dilakukan pelaporan implementasi SSK melalui web SIMONEV PENDUK.

Pelayanan

Layanan Pembentukan dan Pengembangan SSK

Koordinasi Kelembagaan

Pembentukan dan pengembangan SSK dilaksanakan melalui koordinasi antara:

Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN ProvinsiOPD KKB Provinsi dan Kabupaten/KotaDinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau ProvinsiKantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Alur Pelayanan SSK
Alur Pelayanan SSK

1Tahap Pertama: Pendaftaran SSK

Pendaftaran atas Inisiatif Sekolah/Madrasah

  1. 1Sekolah/Madrasah berkoordinasi dengan OPD KKB Tingkat Provinsi dan Kab/Kota. Jika terdapat kendala, dapat menghubungi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi atau Kemendukbangga/BKKBN melalui Direktorat Pengelolaan Kerja Sama Pendidikan Kependudukan.
  2. 2OPD KKB Tingkat Provinsi dan Kab/Kota menindaklanjuti dengan memberikan pelayanan pembentukan SSK sesuai standar.
  3. 3OPD KKB berkoordinasi dengan Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi terkait pembuatan akun SIMONEV PENDUK untuk sekolah/madrasah.
  4. 4OPD KKB memberikan akun SIMONEV PENDUK ke admin sekolah untuk menginput data dan dokumen pelaksanaan SSK.
Daftar SSK Baru

Pendaftaran atas Inisiatif Pengelola SSK

  1. 1Dalam pembentukan percontohan SSK di Kab/Kota menjadi kewenangan Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi.
  2. 2Dalam rangka replikasi/pengembangan SSK menjadi tanggung jawab OPD KKB Tingkat Provinsi dan Kab/Kota.
  3. 3OPD KKB melakukan sosialisasi SSK kepada Sekolah/Madrasah dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag.
  4. 4Sekolah/Madrasah yang berkomitmen, diberikan akun SIMONEV PENDUK dari OPD KKB untuk menginput data dan dokumen pelaksanaan SSK.

2Tahap Kedua: Pelayanan Pengelola SSK dalam Rangka Implementasi SSK

Secara berjenjang, pengelola SSK akan memberikan pelayanan pembentukan dan pengembangan SSK:

Penetapan SK

SK Penetapan SSK diterbitkan oleh Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag melalui fasilitasi OPD KKB.

Orientasi SSK

Penyelenggaraan orientasi agar sekolah dapat mandiri mengimplementasikan SSK dan menyusun modul ajar terintegrasi.

Pembentukan PIK-R

Fasilitasi pembentukan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) di sekolah/madrasah.

Pendampingan Pojok Kependudukan

Pendampingan dalam pengembangan dan pemanfaatan Pojok Kependudukan bersama mitra dan stakeholder.

Edukasi & Aksi Orang Tua

Kegiatan melibatkan orang tua/wali seperti parenting SEBAYA, kesehatan reproduksi, pencegahan bullying, kesehatan mental.

Penelusuran Bakat & Minat

Membantu siswa mengenali potensi diri dan menanamkan kesadaran pentingnya perencanaan kehidupan sejak dini.

Bimbingan Masuk PT

Mendorong perencanaan masa depan dan apresiasi yang menunjang optimalisasi siswa berprestasi masuk perguruan tinggi favorit.

Pelatihan Keterampilan Digital

Penguatan kapasitas peserta didik dalam memanfaatkan teknologi secara bijak, kreatif, dan bertanggung jawab.

Klasifikasi

Klasifikasi SSK

Dalam upaya mengukur kualitas implementasi SSK, disusun instrumen yang menggambarkan tahapan capaian SSK. Pengukuran ini penting untuk menganalisa sejauh mana SSK dijalankan sesuai standar dan memastikan pembinaan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah/madrasah.

Tabel Indikator Klasifikasi SSK
Tabel Indikator Klasifikasi SSK
Unduh Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan SSK

Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Sekolah Siaga Kependudukan melalui Integrasi Materi Kependudukan

Pertanyaan terkait Layanan SSK

Jika Anda memiliki pertanyaan terkait layanan Sekolah Siaga Kependudukan, silakan isi formulir pertanyaan berikut.

Ajukan Pertanyaan

Direktorat Pengelolaan Kerja Sama Pendidikan Kependudukan, Kemendukbangga/BKKBN

Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) | PEDULI KEPENDUDUKAN